Bacalagi – Kota Pontianak kini memiliki babak baru dalam sejarahnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi menetapkan Tugu Jam Tiga Muka sebagai Titik Nol Kota Pontianak sekaligus menyiapkannya menjadi cagar budaya baru. Langkah ini bukan hanya sebatas pelestarian fisik bangunan bersejarah, tapi juga simbol kebangkitan identitas kota yang berakar kuat pada sejarah dan kebudayaan lokal.
Asal Usul dan Nilai Sejarah Tugu Jam Tiga Muka
Tugu Jam Tiga Muka bukan bangunan baru bagi warga Pontianak. Monumen ini sudah berdiri sejak masa kolonial Belanda, sekitar tahun 1930-an, dan dulunya dikenal sebagai Jam Juliana Bernhard. Keberadaannya menjadi saksi perubahan kota dari masa ke masa, meski sempat “tersembunyi” di balik perkembangan kota yang pesat.
Lokasinya yang strategis di pertemuan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Rahadi Usman menjadikan tugu ini saksi perjalanan sejarah kota Pontianak. Namun sayangnya, selama beberapa dekade, monumen ini kurang mendapat perhatian sehingga keindahan dan nilai historisnya mulai pudar. Kini, Pemkot Pontianak berkomitmen mengembalikan kejayaan tugu tersebut agar kembali menjadi kebanggaan masyarakat.
Tugu Jam Tiga Muka Jadi Titik Nol Kota Pontianak
Salah satu keputusan penting dalam revitalisasi ini adalah menjadikan Tugu Jam Tiga Muka sebagai Titik Nol Pontianak. Titik nol berfungsi sebagai pusat acuan jarak dan orientasi wilayah kota. Hampir setiap kota besar memiliki titik nol sebagai simbol awal perkembangan tata ruang dan sejarah kota tersebut kini Pontianak pun memiliki hal serupa.
Selain fungsi geografis, penetapan ini juga memiliki nilai simbolis yang kuat. Tugu Jam Tiga Muka dianggap mewakili semangat keterbukaan, sejarah panjang, dan identitas khas kota yang terletak di garis khatulistiwa. Nantinya, di sekitar tugu akan disediakan plakat informasi sejarah, penanda arah kota, serta elemen visual yang menegaskan fungsi barunya sebagai titik pusat Pontianak.
Langkah Menuju Cagar Budaya Baru
Pemkot Pontianak juga berencana menetapkan Tugu Jam Tiga Muka sebagai Cagar Budaya Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Status ini akan memberi perlindungan hukum bagi bangunan agar tidak diubah secara sembarangan dan tetap terjaga keasliannya.
Dengan status cagar budaya, proses perawatan dan restorasi akan dilakukan melalui kajian ahli sejarah dan arsitektur. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap elemen dari tugu mulai dari bentuk, warna, hingga struktur jam di puncaknya tetap autentik seperti aslinya. Ini bukan hanya menjaga bentuk fisik, tetapi juga melestarikan cerita dan nilai sejarah di baliknya.
Rencana Revitalisasi dan Penataan Kawasan
Untuk mendukung fungsi baru Tugu Jam Tiga Muka, Pemkot telah menyiapkan sejumlah langkah konkret dalam proyek revitalisasi kawasan. Beberapa di antaranya meliputi:
- Menata vegetasi sekitar tugu
Pohon dan tanaman yang selama ini menutupi pandangan akan dirapikan agar tugu kembali terlihat jelas dari berbagai sisi jalan utama. - Pembersihan dan penataan taman kota
Area sekitar tugu akan dipercantik dengan taman mini, bangku publik, serta trotoar ramah pejalan kaki, menjadikannya ruang terbuka hijau yang nyaman. - Pemasangan lampu artistik
Lampu sorot dan pencahayaan malam akan menonjolkan keindahan tugu, membuatnya menjadi daya tarik visual baru di malam hari. - Penambahan elemen edukatif
Plakat sejarah dan papan informasi akan dipasang agar masyarakat bisa belajar tentang kisah dan makna tugu sambil berkunjung. - Ruang publik interaktif
Pemkot berencana menjadikan kawasan ini sebagai ruang kegiatan budaya dan komunitas, seperti pertunjukan musik, bazar seni, atau pameran UMKM lokal.
Konsep penataan ini disebut sebagai pendekatan “heritage modern”, yakni menggabungkan nilai warisan sejarah dengan sentuhan modern yang menarik dan fungsional.
Manfaat Ekonomi dan Budaya untuk Kota
Revitalisasi Tugu Jam Tiga Muka bukan hanya tentang menjaga bangunan bersejarah, tetapi juga membuka peluang baru bagi kota dan masyarakat.
- Identitas kota yang kuat
Keberadaan titik nol mempertegas karakter geografis dan budaya Pontianak, menjadi simbol pusat kota yang bisa dikenali siapa pun yang berkunjung. - Daya tarik wisata heritage
Dengan konsep penataan baru, kawasan ini diharapkan menjadi destinasi wisata sejarah yang melengkapi ikon terkenal lainnya seperti Tugu Khatulistiwa dan Masjid Jami’ Sultan Syarif Abdurrahman. - Dampak ekonomi lokal
Aktivitas wisata akan memicu pertumbuhan ekonomi bagi pelaku UMKM di sekitar area, seperti pedagang, kafe, dan toko cendera mata. - Edukasi sejarah dan kebanggaan warga
Keberadaan plakat informasi akan membantu generasi muda memahami sejarah kotanya sendiri, menumbuhkan rasa bangga dan tanggung jawab terhadap warisan budaya.
Tantangan dan Langkah Keberlanjutan
Meski rencana ini mendapat dukungan luas, Pemkot Pontianak tetap harus menghadapi sejumlah tantangan agar program ini berjalan berkelanjutan.
Beberapa hal penting yang harus diperhatikan antara lain:
- Ketersediaan anggaran untuk perawatan dan promosi kawasan heritage.
- Keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan area tugu.
- Koordinasi antarinstansi antara Dinas PU, Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pariwisata agar proyek berjalan terpadu.
- Pemeliharaan rutin untuk menjaga keindahan dan fungsionalitas kawasan.
Jika semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik, Tugu Jam Tiga Muka bukan hanya akan menjadi bangunan bersejarah yang dipugar, tetapi juga pusat aktivitas budaya yang hidup dan dinamis.
Langkah Pemkot Pontianak menjadikan Tugu Jam Tiga Muka sebagai Titik Nol dan Cagar Budaya adalah langkah besar untuk menghidupkan kembali jati diri kota. Lebih dari sekadar simbol, tugu ini akan menjadi saksi kebangkitan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah dan budaya lokal.
Dengan desain yang lebih terbuka, penataan modern, dan dukungan masyarakat, Tugu Jam Tiga Muka siap menjadi ikon baru kebanggaan warga Pontianak sebuah warisan masa lalu yang hidup di masa kini dan menginspirasi masa depan.








